Logo id.boatexistence.com

Dapatkah saya membawa minuman keras dari telangana ke andhra pradesh?

Daftar Isi:

Dapatkah saya membawa minuman keras dari telangana ke andhra pradesh?
Dapatkah saya membawa minuman keras dari telangana ke andhra pradesh?

Video: Dapatkah saya membawa minuman keras dari telangana ke andhra pradesh?

Video: Dapatkah saya membawa minuman keras dari telangana ke andhra pradesh?
Video: Berita untuk Winebibbers, Bisa Membawa 3 Botol dari Negara Lain Seperti Biasa | Perintah Pengadilan Tinggi 2024, Mungkin
Anonim

Pemerintah Andhra Pradesh pada Senin melarang pengangkutan botol minuman keras dari negara bagian lain. Sebelumnya, pemerintah negara bagian telah memberikan izin untuk membawa tiga botol ukuran berapa pun dari negara bagian lain. Namun, hari ini pemerintah negara bagian telah mengeluarkan perintah yang melarang pengangkutan botol minuman keras seperti itu.

Apakah minuman keras diperbolehkan ke Andhra Pradesh?

Pemerintah Negara Bagian telah melarang pengangkutan segala jenis minuman keras yang diproduksi di luar Negara Bagian ke Andhra Pradesh. Hingga saat ini, maksimum tiga botol Minuman Keras Asing Buatan India atau Minuman Keras Asing atau bir dari Negara lain diizinkan tanpa izin atau lisensi apa pun.

Bisakah kita membawa alkohol dari satu negara bagian ke negara bagian lain di India?

Pemerintah negara bagian pada bulan September tahun lalu membuat amandemen atas Undang-Undang Cukai UP, 1910, untuk menurunkan impor minuman keras dari negara bagian lain. … “ Seseorang hanya diperbolehkan membawa satu unit alkohol pada satu waktu ke UP dari negara bagian lain dan itu juga hanya untuk dikonsumsi dan tidak untuk dijual.

Dapatkah saya membawa alkohol dari satu negara ke negara lain?

Mereka yang datang ke Delhi dari negara bagian lain di India hanya boleh membawa 1 liter alkohol jenis apa pun dan siapa pun yang datang dari luar India dapat membawa 2 liter minuman keras.

Berapa banyak minuman keras yang bisa saya simpan di rumah di Hyderabad?

UP membuat lisensi menjadi suatu keharusan untuk menyimpan minuman keras lebih dari batas yang ditentukan di rumah. Di UP, seseorang diizinkan untuk menyimpan 1,5 liter minuman keras buatan negara dan Indian Made Foreign Liquor (IMFL) dan empat botol bir.

Direkomendasikan: