Dapat dilaksanakan oleh hukum, kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum yang dibuat antara dua pihak atau lebih. Jika para pihak memperdebatkan keabsahan kontrak, kasusnya akan dibawa ke pengadilan, yang menentukan apakah ada pelanggaran kontrak.
Apakah kontrak merupakan dokumen yang mengikat secara hukum?
Agar kontrak atau perjanjian mengikat secara hukum, perlu ada pertimbangan, yaitu ketika kedua belah pihak mengakui bahwa mereka tahu apa yang mereka setujui. Jika seseorang ditipu, dipaksa, atau dipaksa membuat perjanjian, ini tidak akan dianggap mengikat secara hukum.
Apakah semua kontrak mengikat secara hukum?
Apakah semua kontrak mengikat secara hukum? Tidak, tetapi pengecualiannya berbeda dengan yang Anda harapkan. Agar kontrak mengikat secara hukum, mereka harus terdiri dari empat elemen kontrak: penawaran, penerimaan, pertimbangan, dan niat untuk menciptakan hubungan hukum.
Apakah suatu kontrak sah dan mengikat?
Kontrak adalah janji yang mengikat secara hukum (tertulis atau lisan) oleh satu pihak untuk memenuhi kewajiban kepada pihak lain sebagai imbalan atas pertimbangan. Kontrak dasar yang mengikat harus terdiri dari empat elemen kunci: penawaran, penerimaan, pertimbangan, dan niat untuk menciptakan hubungan hukum.
Apa yang dianggap sebagai kontrak yang mengikat secara hukum?
Umumnya, agar sah secara hukum, sebagian besar kontrak harus mengandung dua elemen: Semua pihak harus menyetujui tawaran yang dibuat oleh satu pihak dan diterima oleh pihak lain. Sesuatu yang berharga harus ditukar dengan sesuatu yang berharga Ini dapat berupa barang, uang tunai, jasa, atau janji untuk menukarkan barang-barang tersebut.