Sesuai dengan ketentuan Peraturan 41(b) Peraturan Federal tentang Acara Perdata, pemberhentian karena kurangnya penuntutan berlaku sebagai pengadilan atas dasar tindakan, kecuali Pengadilan Kepailitan menentukan lain dalam perintah pemberhentiannya.
Apa yang dimaksud dengan pemecatan berdasarkan prestasi?
Ketika pengadilan menolak suatu tuntutan dan penggugat dilarang membawa tuntutan itu ke pengadilan lain. Di bawah Aturan Federal Aturan Acara Perdata 41(b), aturan defaultnya adalah bahwa pemecatan dianggap an "pembenaran atas jasa, " dan karena itu dengan prasangka.
Apakah pemecatan dengan prasangka buruk?
Dengan demikian, pemecatan dengan prasangka tidak selalu merupakan keputusan berdasarkan prestasi. Ketika sebuah kasus ditolak setelah pembelaan di bar dipertahankan, misalnya, pemecatan akan dilakukan dengan prasangka. Either way, jika pemecatan dengan prasangka, keputusannya final dan kasus tidak dapat diajukan kembali.
Apakah 12 b)(6 pemecatan berdasarkan prestasi?
kegagalan untuk menyatakan klaim berdasarkan Peraturan Federal tentang Prosedur Perdata 12(b)(6) adalah 'penilaian atas manfaat. ' ). Oleh karena itu, pemberhentian karena tidak menyatakan suatu tuntutan boleh dibilang tidak boleh disebut sebagai pemberhentian sama sekali, melainkan harus disebut mosi untuk penilaian atas pengaduan tersebut.
Dapatkah gugatan ditolak karena tidak dituntut?
Akibat hukum dari ambang undang-undang yang ditetapkan di bawah Perintah 17 Aturan 2 Aturan Acara Perdata adalah bahwa suatu gugatan memenuhi syarat untuk ditolak karena kurangnya penuntutan jika tidak ada aplikasi yang dibuat atau tidak ada langkah telah diajukan dalam gugatan oleh salah satu pihak setidaknya selama satu tahun sebelum presentasi …