Logo id.boatexistence.com

Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan dan surplus yang tersedia?

Daftar Isi:

Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan dan surplus yang tersedia?
Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan dan surplus yang tersedia?

Video: Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan dan surplus yang tersedia?

Video: Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan dan surplus yang tersedia?
Video: Keseimbangan Primer dan Surplus/Defisit Anggaran (Postur APBN) 2024, April
Anonim

Perbedaan antara Surplus yang Dapat Dialokasikan dan Surplus yang Tersedia: Istilah surplus yang 'dapat dialokasikan' didefinisikan dalam Bagian 2 (4) dari pembayaran Undang-Undang Bonus, 1965. Ini adalah bagian pekerja dalam surplus yang tersedia. Surplus yang tersedia berarti surplus yang tersedia yang dihitung berdasarkan Bagian 5 Undang-Undang

Apa yang dimaksud dengan surplus yang dapat dialokasikan?

(4) “surplus yang dapat dialokasikan” berarti- (a) sehubungan dengan pemberi kerja, menjadi perusahaan 3[(selain perbankan perusahaan)] yang belum membuat pengaturan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan untuk pernyataan dan pembayaran di India dari dividen yang dibayarkan dari keuntungannya di sesuai dengan ketentuan

Apa yang dimaksud dengan surplus yang tersedia dan surplus yang dapat dialokasikan?

Arti "surplus yang tersedia" dan "surplus yang dapat dialokasikan"

Saldo tersebut disebut "surplus yang tersedia". Persentase dari surplus yang tersedia yang dihitung sesuai dengan ketentuan ayat (4) bagian 2 disebut "surplus yang dapat dialokasikan. "

Bagaimana cara menghitung surplus yang dapat dialokasikan?

  1. Langkah 1 – Hitung Laba Kotor sesuai Jadwal Kedua.
  2. Langkah 2 – Hitung Penyusutan Berdasarkan Bagian 6(a) Penyusutan dapat diterima sesuai dengan ketentuan sub-bagian (1) pasal 32 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Langkah 3 – Hitung Rabat Pengembangan atau Tunjangan Pengembangan Bagian 6(b)

Apa yang diaktifkan dan dimatikan dari surplus yang dapat dialokasikan?

Prinsip set on dan set off dari surplus yang dapat dialokasikan adalah sebagai berikut: Dimana untuk setiap tahun surplus yang dialokasikan melebihi jumlah bonus maksimum yang dibayarkan kepada karyawan, maka kelebihan tersebut harus, sampai dengan batas dua puluh persen dari total gaji atau upah pegawai, dibawa ke depan untuk ditetapkan pada …

Direkomendasikan: