Dapatkah suatu peraturan diundangkan?

Daftar Isi:

Dapatkah suatu peraturan diundangkan?
Dapatkah suatu peraturan diundangkan?

Video: Dapatkah suatu peraturan diundangkan?

Video: Dapatkah suatu peraturan diundangkan?
Video: KULIAH ILMU PERUNDANG-UNDANGAN PART 7: PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 2024, November
Anonim

Jika sewaktu-waktu Parlemen India tidak bersidang, Presiden India atas rekomendasi Kabinet Persatuan dapat mengumumkan sebuah peraturan, yang akan memiliki efek yang sama seperti sebuah UU Parlemen. Namun, peraturan tersebut akan diajukan ke parlemen untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Apa yang dimaksud dengan pengumuman ulang peraturan?

Meletakkan Ordonansi di hadapan Parlemen atau Legislatif Negara Bagian adalah kewajiban konstitusional yang wajib. … Pengumuman ulang peraturan adalah penipuan Konstitusi dan sub-versi dari proses legislatif yang demokratis, sebagaimana ditetapkan dalam penilaian Dewan Konstitusi di D. C. Wadhwa dan Ors.

Berapa kali suatu peraturan dapat diundangkan?

Sebuah peraturan hanya dapat diundangkan kembali tiga kali Gubernur negara bagian juga dapat mengeluarkan peraturan berdasarkan Pasal 213 Konstitusi India, ketika majelis legislatif negara bagian tidak berada di sidang. Berbagai pembahasan penting mengenai Ordonansi yang membuat kekuasaan Presiden dan Gubernur.

Kapan sebuah peraturan dapat diumumkan di Pusat?

Di Pusat, undang-undang diumumkan oleh Presiden. Dapat diundangkan ketika DPR tidak bersidang dan undang-undang perlu segera diundangkan.

Apa itu ordonansi yang dapat mengumumkan ordonansi?

Pembuatan Ordonansi Kekuasaan Presiden Presiden telah diberi wewenang untuk mengumumkan Ordonansi berdasarkan saran dari pemerintah pusat berdasarkan Pasal 123 Konstitusi. Kekuasaan legislatif ini tersedia bagi Presiden hanya ketika salah satu dari dua Dewan Parlemen tidak bersidang untuk membuat undang-undang.

Direkomendasikan: