Logo id.boatexistence.com

Dalam rencana pensiun, apa yang dimaksud dengan vesting?

Daftar Isi:

Dalam rencana pensiun, apa yang dimaksud dengan vesting?
Dalam rencana pensiun, apa yang dimaksud dengan vesting?

Video: Dalam rencana pensiun, apa yang dimaksud dengan vesting?

Video: Dalam rencana pensiun, apa yang dimaksud dengan vesting?
Video: What is Vesting? 2024, Mungkin
Anonim

“Vesting” dalam rencana pensiun berarti kepemilikan Ini berarti bahwa setiap karyawan akan vest, atau memiliki, persentase tertentu dari akun mereka dalam rencana setiap tahun. Seorang karyawan yang 100% memegang saldo akunnya memiliki 100% darinya dan majikan tidak dapat kehilangan, atau mengambilnya kembali, dengan alasan apa pun.

Apa artinya menjadi 60%?

Ini berarti bahwa Anda akan sepenuhnya diberikan (yaitu dana yang sesuai dengan pemberi kerja akan menjadi milik Anda) setelah lima tahun bekerja. Tetapi jika Anda meninggalkan pekerjaan Anda setelah tiga tahun, Anda akan mendapatkan 60% hak, yang berarti bahwa Anda akan berhak atas 60% dari jumlah uang yang disumbangkan majikan Anda ke 401(k) Anda

Apa artinya vesting setelah 5 tahun?

Ini biasanya berarti bahwa jika Anda meninggalkan pekerjaan dalam lima tahun atau kurang, Anda kehilangan semua manfaat pensiun Tetapi jika Anda keluar setelah lima tahun, Anda mendapatkan 100% dari yang dijanjikan manfaat. Rompi bertingkat. Dengan vesting semacam ini, minimal Anda berhak mendapatkan 20% dari keuntungan Anda jika Anda pergi setelah tiga tahun.

Apa yang dimaksud dengan vested interest dalam dana pensiun?

Dalam bahasa keuangan, kepentingan pribadi sering mengacu pada kemampuan untuk mengklaim aset yang telah disumbangkan atau disisihkan untuk digunakan nanti secara sah Kepentingan pribadi adalah umum untuk rencana pensiun seperti 401(k), tetapi karyawan hanya dapat mengklaim dana yang sesuai setelah periode vesting minimum.

Bagaimana cara menghitung vesting?

Layanan untuk vesting dapat dihitung dengan dua cara: jam layanan atau waktu yang telah berlalu Dengan metode jam kerja, pemberi kerja dapat menentukan 1.000 jam layanan sebagai tahun kerja sehingga seorang karyawan dapat memperoleh satu tahun layanan vesting hanya dalam waktu lima atau enam bulan (dengan asumsi 190 jam kerja per bulan).

Direkomendasikan: