Berdasarkan peraturan baru, sertifikasi dengan memperoleh cap Apostille dan prosedur administrasi yang terkait dengannya tidak lagi wajib saat menunjukkan dokumen publik yang diterbitkan di satu negara UE kepada otoritas negara Uni Eropa lainnya.
Apakah dokumen UE memerlukan apostille?
Berdasarkan Peraturan Dokumen Publik (EU) 2016/1191, efektif 16 Februari 2019, apostille (stempel keaslian) tidak lagi diperlukan saat menunjukkan dokumen publik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dari satu negara anggota Uni Eropa (UE) kepada otoritas negara anggota UE lainnya.
Mengapa apostille diperlukan?
An Apostille adalah sejenis pengesahan di mana dokumen disahkan dalam format tertentu yang dapat diterima di semua negara yang termasuk dalam Konvensi Den Haag. Pada dasarnya, Apostille adalah pengesahan internasional yang dapat diterima di sekitar 92 negara, dan sebagian besar dunia barat mengakui Apostille.
Dokumen apa yang harus dirapikan?
Dokumen apa yang dapat Anda Apostille?
- dokumen PSA/NSO seperti Kelahiran, Pernikahan, CENOMAR atau Surat Keterangan Melajang, Surat Keterangan Kematian. …
- Dokumen RRC seperti perpanjangan ID, Peringkat Dewan RRC, Sertifikasi dan Perubahan Status.
Apakah Prancis memerlukan apostille?
Prancis adalah anggota Konvensi Den Haag Apostille dan dokumen resmi apa pun yang ditujukan untuk negara ini memerlukan apostille dari Sekretaris Negara.