Sektor Tidak Terorganisir adalah sektor yang pada umumnya tidak diatur oleh peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah mengenai kondisi ketenagakerjaan.
Apa yang dimaksud dengan sektor yang tidak terorganisir?
sektor tidak terorganisir" berarti perusahaan yang dimiliki oleh individu atau pekerja mandiri dan terlibat dalam produksi atau penjualan barang atau penyediaan layanan dalam bentuk apa pun, dan di mana perusahaan mempekerjakan pekerja, jumlah pekerja tersebut kurang dari sepuluh; m. "
Apa yang dimaksud dengan sektor tidak terorganisir dengan contoh?
The sektor yang tidak terdaftar dan tidak ada persyaratan kerja yang tetap disebut sektor tidak terorganisir. buruh perkebunan, buruh ikat pinggang, nelayan, penenun, penyadap toddy, buruh beedi dll.
Siapa yang mendefinisikan sektor yang tidak terorganisir?
terdiri dari semua perusahaan swasta tidak berbadan hukum yang dimiliki oleh individu atau rumah tangga yang terlibat dalam penjualan atau produksi barang dan jasa yang dioperasikan atas dasar kepemilikan atau kemitraan dan dengan jumlah pekerja kurang dari sepuluh. "
Sektor mana yang disebut sektor tidak terorganisir?
Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan dalam rangka menjamin kesejahteraan pekerja di sektor tidak terorganisir yang antara lain meliputi penenun, pekerja ikat, nelayan dan perempuan nelayan, penyadap toddy, pekerja kulit, pekerja perkebunan, pekerja beedi, telah mengesahkan Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tidak Terorganisir, 2008.