Seseorang yang berwenang untuk melangsungkan pernikahan harus imam, menteri atau rabi dari denominasi agama apa pun…seorang hakim atau pensiunan hakim, komisaris pernikahan sipil atau pensiunan komisaris pernikahan sipil …seorang hakim atau hakim yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, atau salah satu hakim federal dan negara bagian lainnya, …
Siapa yang bisa melangsungkan pernikahan?
Pendaftaran Nikah
Pencatatan nikah tersebut dalam Akta Nikah, harus ditandatangani oleh Panitera, atau Panitera Pembantu atau Wakil Panitera, upacara pernikahan dan oleh orang-orang yang menikah; dan disaksikan oleh 2 orang saksi lain yang dapat dipercaya yang hadir pada upacara tersebut.
Siapa yang bisa melangsungkan pernikahan di Singapura?
Kedua mempelai, dua orang saksi yang dapat dipercaya, dan pemberi nikah yang memiliki izin harus hadir pada saat akad nikah. Anda tentu saja dapat mengundang keluarga dan teman-teman untuk menghadiri upacara tersebut. Kedua pihak dalam perkawinan dan saksi-saksinya harus membawa KTP/Paspor (warga negara) asli.
Siapa yang bisa memimpin pernikahan?
Siapa yang Bisa Menikah? Biasanya lisensi undang-undang negara bagian memberikan setiap anggota ulama yang diakui (seperti Imam, Menteri, Rabi, Imam, Penyanyi, Pemimpin Budaya Etis, dll.), atau hakim, pengadilan panitera, dan hakim perdamaian memiliki wewenang untuk melangsungkan pernikahan.
Dapatkah orang normal memimpin pernikahan?
A: Jawaban cepatnya adalah yes; adalah mungkin untuk meminta teman dari anggota keluarga melakukan upacara pernikahan Anda setelah mereka ditahbiskan secara hukum untuk melakukannya. Mendapatkan pentahbisan bisa sesederhana mengisi formulir online dari kementerian yang akan menahbiskan siapa saja yang ingin melangsungkan pernikahan.