Logo id.boatexistence.com

Dapatkah perjanjian ditandatangani secara elektronik?

Daftar Isi:

Dapatkah perjanjian ditandatangani secara elektronik?
Dapatkah perjanjian ditandatangani secara elektronik?

Video: Dapatkah perjanjian ditandatangani secara elektronik?

Video: Dapatkah perjanjian ditandatangani secara elektronik?
Video: TUTORIAL: Tanda Tangan Digital Dokumen Elektronik Yang SAH 2024, Mungkin
Anonim

Undang-undang E-Sign menyatakan bahwa tanda tangan tidak boleh ditolak keabsahan hukumnya semata-mata karena elektronik, yang berarti bahwa kontrak yang ditandatangani secara elektronik dapat diadili Namun, kesediaan hakim untuk menerima kontrak itu akan tergantung pada bagaimana dokumen elektronik itu ditandatangani.

Dapatkah saya menandatangani kontrak secara elektronik?

Ya. Tanda tangan elektronik sah dan mengikat untuk hampir setiap bisnis dan transaksi. … Mereka juga mematuhi Electronic Signatures in Global and National Commerce (ESIGN) Act dan Uniform Electronic Transactions Act (UETA) di Amerika Serikat.

Dapatkah perjanjian penyelesaian ditandatangani secara elektronik?

Ya, para pihak dalam perjanjian penyelesaian dapat menandatanganinya menggunakan tanda tangan elektronik (juga dikenal sebagai tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik). Penandatanganan perjanjian penyelesaian bertujuan untuk memberikan bukti bahwa para pihak menyetujui persyaratan dan bermaksud agar perjanjian tersebut mengikat.

Haruskah perjanjian perdamaian ditandatangani sebagai akta?

Dokumen yang akan dibuat sebagai akta biasanya perlu disaksikan oleh seseorang yang hadir secara fisik pada saat ditandatangani. Biasanya tidak demikian, tetapi Sejumlah kecil Perjanjian Penyelesaian yang kami lihat harus dibuat sebagai akta.

Apakah kesepakatan penyelesaian harus ditandatangani?

Perjanjian penyelesaian perlu ditandatangani oleh hanya salah satu pihak untuk dapat ditegakkan menurut KUH Perdata 664.6 Pengadilan dapat menegakkan penyelesaian menurut KUH Perdata 664.6 jika para pihak menyatakan dalam perjanjian penyelesaian bahwa pengadilan akan mempertahankan yurisdiksi.

Direkomendasikan: