Logo id.boatexistence.com

Dapatkah pelanggar yang dinyatakan bersalah mendapatkan jaminan?

Daftar Isi:

Dapatkah pelanggar yang dinyatakan bersalah mendapatkan jaminan?
Dapatkah pelanggar yang dinyatakan bersalah mendapatkan jaminan?

Video: Dapatkah pelanggar yang dinyatakan bersalah mendapatkan jaminan?

Video: Dapatkah pelanggar yang dinyatakan bersalah mendapatkan jaminan?
Video: TIDAK TEPATI JANJI APA BISA DI PIDANA?? 2024, Mungkin
Anonim

Pasal 82 dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (CrPC) tidak menciptakan pengendara atau membatasi pengajuan jaminan antisipatif oleh pelanggar yang dinyatakan. Namun, pengadilan menyatakan dia sebagai pelanggar yang dinyatakan berdasarkan Bagian 82 CrPC. …

Apa yang dimaksud dengan pelanggar?

Pasal 82(4) menetapkan bahwa seseorang, untuk siapa suatu proklamasi telah diumumkan berdasarkan pasal 82(1), jika ia tidak hadir di tempat dan waktu yang ditentukan yang dipersyaratkan oleh proklamasi danjika dia dituduh melakukan pelanggaran yang disebutkan dalam Pasal 82(4), pengadilan dapat menyatakan dia sebagai pelaku yang dinyatakan, setelah …

Dapatkah terpidana mendapatkan jaminan?

P. C.”), apabila seorang terdakwa divonis bersalah atas suatu tindak pidana dan diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun, dan apabila terpidana tersebut telah dibebaskan dengan jaminan sebelum dijatuhi hukuman, atau apabila tindak pidana yang telah dipidana oleh orang tersebut merupakan tindak pidana yang dapat ditebus. dan dia telah dibebaskan dengan jaminan, dan jika terdakwa memenuhi …

Syarat apa yang dapat dikenakan dengan jaminan?

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan saat memberikan jaminan: Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam permohonan jaminan adalah (i) apakah ada alasan prima facie atau alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa terdakwa telah melakukan pelanggaran; (ii) sifat dan beratnya dakwaan;(iii) beratnya hukuman di …

Dengan alasan apa jaminan dapat dibatalkan?

State of M. P (2004 13 SCC 617) di mana Pengadilan Tinggi telah memutuskan, “Penyimpanan dapat dibatalkan pada adanya keadaan yang meyakinkan dan berlebihan tetapi tidak pada penilaian kembali fakta-fakta kasus” Alasannya adalah karena ketentuan Pasal 362 CrPC yang melarang Pengadilan mengubah atau meninjau setiap kasus di mana …

Direkomendasikan: